PAJAK-PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2019/NO.61, LL Kab. Mempawah : 21 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap ketaatan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) untuk Pajak Hotel dan Pajak Restoran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak; bahwa pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen Keu RI No.207/PMK.07/2018, Perda Kabupaten Pontianak No.5 Tahun 2010, Perda Kabupaten Pontianak No.6 Tahun 2010, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistem informasi manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online; Hak dan Kewajiban; Larangan; Mekanisme Pelaporan; Bon Penjualan (BILl); Pengawasan; Pembayaran; Pembiayaan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
- 15 halaman dan 6 halaman lampiran
|