Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 65 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 64) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 8 dan angka 13 Pasal 1 diubah dan setelah angka 28 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 29 dan angka 30; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta ayat (3) dihapus; 4. Ketentuan Pasal 5 diubah; 5. Ketentuan Pasal 6 diubah; 6. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6a; 7. Ketentuan Pasal 7 dihapus; 8. Ketentuan judul BAB IV diubah; 9. Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah dan setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); 10. Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 9 diubah; 11. Ketentuan Pasal 10 diubah; 12. Ketentuan Pasal 11 diubah; 13. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 11a dan Pasal 11b; 14. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (5) diubah; 15. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah; 16. Ketentuan dalam Lampiran diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 65 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
30 November 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 49
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan