Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung kinerja pelayanan
kesehatan dan untuk memenuhi formasi tenaga kesehatan
dan tenaga administrasi lainnya yang tidak dapat diisi oleh
Pegawai Negeri Sipil serta mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang proporsional
dan berkualitas dapat dipenuhi dengan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai
pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas
usia. masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian
Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga
profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2020; 12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016.
Materi Pokok: mengatur mengenai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebagai pedoman dalam
proses pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup (a. kedudukan pegawai Non PNS;
b. formasi pegawai Non PNS ;
c. penerimaan pegawai Non PNS;
d. penugasan dan pembinaan;
e. kewajiban dan hak;
f. larangan dan sanksi;
g. pengangkatan, pemindahan dan penjatuhan sanksi;
h. batas usia pensiun;
i. anggaran;
j. penyelesaian perselisihan; dan
k. laporan.) ; Tujuan; kedudukan pegawai Non PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2022
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi-Perekonomian
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD 2022/18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tipe Pasar Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tipe Pasar di Kota Banjar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Tipe Pasar, Da N Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 510/Kpts.2–Disperindagkop/2013 dicabut.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2022
PERWALI Kota Bekasi No. 94 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Kepala Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Kepala Sekolah.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendikbud No. 40 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Kepala Sekolah yang meliputi Ketentuan umum, Sasaran dan tujuan, Persyaratan penugasan guru sebagai kepala sekolah, Penyiapan calom kepala sekolah, Proses pengangkatan kelapa sekolah, Jangka waktu penugasan guru sebagai kepala sekolah, Beban kerja kepala sekolah, Pembinaan karir kepala sekolah, Penilaian prestasi kerja kepala sekolah, Mutasi dan pemberhentian tugas kepala sekolah, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Prabumulih No. 18 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
PERWALI Kota Prabumulih No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Prabumulih No 18 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Mencabut
Peraturan Walikota Prabumulih No 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; serta bahwa berdasarkan diktum Kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, kriteria, penetapan besaran TPP, penilaian, pembayaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih; Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih; Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomorn 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih; serta Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
17 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2022
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ARSITEKTUR - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELETRONIK - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD 2022 No 18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenpan RB No. 10 Tahun 2011; Permenpan RB No. 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala BPPT No. 007a Tahun 2017; Permenpan No. 5 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020; Permen PP/Bappenas No. 16 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 29 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 96 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 61 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kota Cirebon ayng meliputi Ketentuan Umum, Arsitektur SPBE, Referensi Arsitektur SPBE, Domain Arsitektur SPBE, Penerapan Arsitektur SPBE, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 18 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Magelang No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa terdapat pemetaan kodefikasi dan nomenklatur kegiatan dana alokasi khusus non fisik jenis dana pelayanan kepariwisataan Tahun Anggaran 2022; bahwa dalam rangka mendukung program pemberdayaan masyarakat maju sehat bahagia diperlukan adanya pergeseran anggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran; bahwa dengan adanya pemetaan kodefifikasi dan nomenklatur kegiatan dan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran dengan rencana pelaksanaan kegiatan, Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 49, perubahan Pasal 59, perubahan Pasal 60, perubahan Pasal 66, perubahan Pasal 67, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2021 diubah.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 989
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan/pergeseran/ penyesuaian terhadap rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama dan antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu merevisi/merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 Pasal dan terdapat 1 Lampiran tentang Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Daring Dan Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas, akuntabilitas, pelayanan serta optimalisasi penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara daring dan terintegrasi. Penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui sistem berbasis informasi dan teknologi secara daring dan terintegrasi, perlu diatur dalam suatu peraturan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang Panjang No. 1 Tahun 2011, Perda Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2011, Perda Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2011, Perda Kota Padang Panjang No. 11 Tahun 2011, Perwako Padang Panjang No. 13 Tahun 2011
Penerapan pemungutan dan pembayaran Pajak daerah dan Retribusi Daerah Secara Daring dan Terintegrasi dilaksanakan berdasarkan asas:
a. ketertiban dan kepastian hukum,
b. kepentingan umum,
c. keterbukaan:
d. efektivitas/ efisiensi,
e. akuntabilitas:
f. profesionalitas,dan
g. proporsionalitas.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai acuan bagi OPD dalam melaksanakan transaksi non tunai serta optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor Pajak dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 84 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Bandung No. 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa penjabaran APBD tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Perwal No.124 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya terdapat penyesuaian alokasi dana transfer, sehingga Perwal termaksud perlu dilakukan perubahan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.39 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda No.13 Tahun 2021; Perwal No.124 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 2 dan ketentuan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat