PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temakau (DBHCT) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembahasan rencana kegiatan dan penganggaran DBHCT Tahun Anggaran 2022 Kota Magelang dengan kementeran negara dan lembaga terkait;
b. bahwa dengan adanya pembahasan rencana kegaitan dan pengaggaran DBHCT Tahun Anggaran 2022, peraturan walikota magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebagaiamana telah diubah dengan peraturan walikota magelang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan walikota magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, perlu disesuaikan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Thun 2020; Peraturan MEnteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Wailkota Magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun 2022 sebagaiamana telah diubah dengan peraturan walikota magelang Nomor 7 Tahun 2022
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap bebearpa ketentuan dalam Peraturan Wailkota Magelang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun 2022 sebagaiamana telah diubah dengan peraturan walikota magelang Nomor 7 Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
- Peraturan Wailkota Magelang Nomor 63 Tahun 2021
- 19
|