Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022 dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2022 pada Pasal 3, pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 49. Pasal 84 beeserta Lampiran I dan II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat