Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 Pasal dan terdapat 1 Lampiran tentang Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
23 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2022
Tanggal Berlaku
23 Mei 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 989
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 153 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan