sekretariat daerah kota batam - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 877
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan
Kecamatan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas
Sekretariat Daerah Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istillah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2019 Nomor 705) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/
disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang disetarakan/
disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan
kebijakan penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
103 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 205
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan Dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawasan Bab III Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Bab IV Informasi Pelaksanaan Seleksi Bab V Tata Cara Penunjukan Pejabat Sementara Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2022
PERWALI Kota Bekasi No. 93 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu mengubah nomenklatur, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta uraian tugas jabatan struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL
ASISTENSI LANJUT USIA TERLANTAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan
memberikan perlindungan sosial kepada lanjut usia terlantar
di Kota Kediri, perlu peran pemerintah daerah untuk
memberikan asistensi kepada orang lanjut usia agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia
Terlantar;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 ; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia
Terlantar untuk mengurangi beban lanjut usia terlantar melalui
pemenuhan kebutuhan pangan. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima bansos aslut; besaran bansos; mekanisme penyaluran bansos; penghentian bansos; pendamping bansos; pembiayaan; pengelolaan pengaduan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2022
SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga mempunyai tugas, fungsi dan wewenang penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel terhadap setiap perkara guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan;
b. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta mewadahi keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berada pada Satuan Polisi Pamong Praja dan perangkat daerah lain, perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2022
PERWALI Kota Singkawang No. 127 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar Penilaian Kinerja Pegawai Negeril Sipil terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, dalam jabatan, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi PNS, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur kedudukan, keanggotaan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Tim Penilai Kinerja PNS; Sekretariat Tim Penilai Kerja PNS; Tata Cara Pelaksanaan Rapat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
13 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Biaya Jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Walikota menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga. Atas pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jenis dan Standar Harga; BAB III Pelaksanaan Standar Biaya Jasa; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Isi 4 Halaman, Lampiran 69 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir pembayaran kewajiban Pemda kepada Pihak Ketiga sebagaimana diatur pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuda dan memperbaiki rekening belanja pada DPA SKPD, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 4 Tahun 2022, diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 8 diubah.
2. ketentuan Pasal 9 diubah.
3. ketentuan Pasal 10 diubah.
4. ketentuan Pasal 11 diubah.
5. ketentuan Pasal 12 diubah.
6. ketentuan Pasal 17 diubah.
7. ketentuan Pasal 18 diubah.
8. ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
9. ketentuan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usaia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban, dan Pemberhentian Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat