PERATURAN-WALIKOTA-KOTA-DENPASAR-STANDAR-BIAYA-JASA-TAHUN-ANGGARAN-2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Biaya Jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Walikota menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga. Atas pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jenis dan Standar Harga; BAB III Pelaksanaan Standar Biaya Jasa; BAB IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
- Isi 4 Halaman, Lampiran 69 Halaman
|