Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2022

Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tim Penilai Kinerja PNS; Sekretariat Tim Penilai Kerja PNS; Tata Cara Pelaksanaan Rapat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
11 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2022
Tanggal Berlaku
11 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.9, LL Kota Singkawang : 13 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 156 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Singkawang No. 127 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kota Singkawang
  2. PERWALI Kota Singkawang No. 16 Tahun 2020 tentang TIM PENILAI KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL KOTA SINGKAWANG

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan