PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan Uraian Tugas; asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat; asisten perekonomian dan pembangunan; asisten administrasi umum; staf ahli; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Sekretariat Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat