Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2022

Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan Dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawasan Bab III Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Bab IV Informasi Pelaksanaan Seleksi Bab V Tata Cara Penunjukan Pejabat Sementara Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan Dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
25 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2022
Tanggal Berlaku
25 Februari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 205
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 61 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan