Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 4 Tahun 2022, diubah sebagai berikut: 1. ketentuan Pasal 8 diubah. 2. ketentuan Pasal 9 diubah. 3. ketentuan Pasal 10 diubah. 4. ketentuan Pasal 11 diubah. 5. ketentuan Pasal 12 diubah. 6. ketentuan Pasal 17 diubah. 7. ketentuan Pasal 18 diubah. 8. ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. 9. ketentuan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 9
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERWALI Kota Padang No. 92 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan