Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 9 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA-PENYUSUNAN-PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
ABSTRAK:
Melaksanakan Instruksi Mendagri No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka dipandang melakukan perubahan atas Perbup Kukar No.72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Beianja Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.72 Tahun 2019
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan Dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa
Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terdapat tambahan
besaran bantuan langsung tunai desa/bantuan langsung
tunai-dana desa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, terdapat penyesuaian
persyaratan dan tahapan penyaluran dana desa dalam
mendukung pelaksanaan bantuan langsung tunai
desa/bantuan langsung tunai-dana desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Rembang No. 58 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 15) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah, diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan satu ayat yakni ayat (5a); 2. Ketentuan Pasal 12A diubah; 3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 4. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah; 5. Ketentuan Pasal 15A di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yakni ayat (1a); 6. Ketentuan Pasal 15B ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan satu ayat yakni ayat (2a),; 7. Ketentuan Pasal 19A ayat (3) diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan
ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf h Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan pagu Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
b. bahwa terjadinya Bencana Nasional Non Alam Wabah Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19), mengakibatkan penerimaan Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan, sehingga besaran Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19);
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19 Sebagai Bencana Nasional);
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Perubahan ketentuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
pasal 1 Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 15 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 maka perlu penyesuaian Alokasi Dana
Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2020 ten tang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah
otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
peru bah an atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tepublik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349)~
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Vi1US Disease 2019
(COVID-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran
Pendapan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 54);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019
ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 15 Tahun
2020 ten tang Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 15);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 diubah pada Pasal 7, Pasal 13, Pasal 14 ayat (1), Pasal 17, dan antara pasal 10 dan pasal 20 ditambahkan 1 pasal yaitu pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Dompu TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Dana Desa, perlu
dilakukan Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Lampiran
Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor
05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Dompu Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebgaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomro 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 05
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Dompu Tahun Anggaran 2020;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU
TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
PERUBAHAN LAMPIRAN
ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 13 TAHUN
2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN
DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020.
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2020
PERBUP Kab. Wonosobo No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa
Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa
Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Vims Disease
2019 (COVID-19) dan/ atau menghadapi ancaman yang
membahayakan perekonomian nasional, terdapat
kebijakan keuangan Negara terkait pengutamaan
penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu,
penyesuaian alokasi, dan/ a tau pemotongan/ penundaan
penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana
Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo
Nomor : 142/333.4/2020 tanggal 22 April 2020, telah
dilaksanakan penghitungan perubahan besaran Dana
Transfer ke Desa Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penetapan
Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penetapan
Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penetapan
Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun 2020
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A mengenai alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp395.010.278.000,00 dan perubahan Ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf h Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan pagu Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19);
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional);
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahu Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) dan / atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Bupati melakukan perubahan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang telah ditetapkan; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabuapten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peretaruan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabuapten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 11 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah;
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A;
4. Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (3);
5. Ketentuan Pasal 18 diubah;
6. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 18A;
7. Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 30A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat