Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 diubah pada Pasal 7, Pasal 13, Pasal 14 ayat (1), Pasal 17, dan antara pasal 10 dan pasal 20 ditambahkan 1 pasal yaitu pasal 19A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat