Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 22 dan penambahan angka 23, perubahan Pasal 10, Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), penyisipan Pasal 12A, perubahan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), penyisipan ayat (1A) pada Pasal 15 dan perubahan ayat (2), penyisipan Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 18A, Pasal 19A, Pasal 20A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
29 April 2020
Tanggal Pengundangan
29 April 2020
Tanggal Berlaku
29 April 2020
Sumber
BD.2020/No. 15
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
  2. PERBUP Kab. Rembang No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan