dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan
ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf h Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan pagu Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
b. bahwa terjadinya Bencana Nasional Non Alam Wabah Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19), mengakibatkan penerimaan Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan, sehingga besaran Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian dan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19);
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19 Sebagai Bencana Nasional);
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Perubahan ketentuan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- Peraturan Bupati Seruyan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Pembagian Dan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
- 16
|