TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Dompu TA 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Dana Desa, perlu
dilakukan Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Lampiran
Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor
05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Dompu Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebgaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomro 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 05
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Dompu Tahun Anggaran 2020;
- TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU
TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
- PERUBAHAN LAMPIRAN
ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 13 TAHUN
2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN
DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020.
- Tidak Ada
- 4 Halaman
|