Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi pelaporan pajak daerah serta
dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan
daerah telah diterapkan mekanisme ataupun prosedur
pengelolaan pajak daerah melalui sistem informasi pajak daerah
secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah; bahwa untuk peningkatan ketaatan wajib pajak dalam memenuhi
kewajibannya dan ketentuan mengenai laporan pengambilan
dan/atau pemanfaatan air tanah melalui aplikasi e-SPTPD belum
diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah, sehingga Peraturan
Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 10 ayat (1) huruf b, perubahan ayat (1) Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
menyatakan bahwa Bupati dapat mengurangkan ketetapan pajak
terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar
Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek Pajak; bahwa dalam rangka mengantisipasi terhadap penyesuaian Nilai
Jual Objek Pajak sesuai dengan nilai pasar dan upaya untuk
meringankan beban masyarakat terhadap dampak kenaikan Nilai
Jual Objek Pajak, maka perlu memberikan stimulus kepada Wajib
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/ PMK.03/ 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pemberian Stimulus
Bab V Besaran Stimulus
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib
pajak untuk menghitung, memperhitungkan,
membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang
terutang dengan menggunakan Surat Pemberitahuan
Pajak Daerah (self assessment), perlu adanya sistem
pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah
dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa agar pelaksanaan pelaporan data transaksi
berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
menyelenggarakan sistem pelaporan data transaksi
usaha wajib pajak daerah secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
Daerah Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 75 Tahun 2020 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 04 Tahun 2023
pajak - bumi - bangunan - perdesaan - perkotaan - OBJEK - NILAI - JUAL - KLASIFIKASI - penetapan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2023/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 5 ayat (6), dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP; Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan Pajak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dan integritas pegawai negeri sipil pelaksana pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, perlu memberikan insentif pemungutan pajak daerah secara profesional;bahwa dalam upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, yang telah diwujudkan pemberian insentif pemungutan pajak daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, perlu untuk menyesuaikan kembali penentuan target kinerjanya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu, sehingga Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 195 ; UU No. 23 Tahun 2O14 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI KETETAPAN PAJAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2737
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Ketetapan Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Ketetapan Pajak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
Undang-Undang Nomor 23 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banegai Nomor 133);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. tata cara pembetulan ketetapan pajak;
b. tata cara pembatalan ketetapan pajak daerah;
c. tata cara pengurangan ketetapan pajak;
d. tata cara penghapusan atau pengurangan sanksi administratif paiak;
e. persyaratan pengajuan perrnohonan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;
f. penyelesaian permohonan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; dan
g. penghapusan atau pengurangan sanksi administratif secara jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kute Serta Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan pasal 96 dan pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian ADD, pembagian ADD kepada setiap Desa, dan pengalokasian bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah KabupatenjKota kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan BupatijWalikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kute serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Permen Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017; Permen Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Keuangan Nomor 212/PMK/07/2022; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 TAhun 2023; Perbup Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2023
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengalokasian, BAB III Pembagian, BAB IV Penyaluran, BAB V Pertanggungjawaban, BAB VI Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,
perlu dilakukan intensifikasi pendapatan dalam
pengelolaan pajak daerah dengan menggunakan sistem
elektronik; bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi Wajib
Pajak untuk menghitung, memperhitungkan,
membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang
dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak
daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan
data transaksi usaha Wajib Pajak daerah dengan
memanfaatkan teknologi informasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah,
menyebutkan bahwa pemungutan pajak dapat
dilaksanakan secara manual maupun secara elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
Daerah Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara Elektronik
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 155 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 155, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 156
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 128 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun
2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang ke 57 Tahun 2022 serta dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan upaya untuk meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dengan memberikan pengurangan dan penghapusan
sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, disebutkan bahwa Bupati atau Pejabat dapat mengurangkan ketetapan Pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek Pajak;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 ,DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PBB P-2; MASA BERLAKU, TEMPAT, DAN PROSEDUR PEMBAYARAN PBB-P2 DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat