perubahan-perbup-sistem informasi-pajak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2021/ No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka transparansi pelaporan pajak daerah
serta dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan
pendapatan daerah telah diterapkan mekanisme ataupun
prosedur pengelolaan pajak daerah melalui sistem informasi
pajak daerah secara elektronik sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Sistem Informasi Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan ketaatan wajib pajak dalam
memenuhi kewajibannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem
Informasi Pajak Daerah perlu diubah.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 91 Tahun 2010; Peda Kab Magelang No 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 2 Tahun 2018; Perbup Magelang No 44 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 11 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 8 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- 1. Ketentuan Pasal 14 diubah; 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus; 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus; 3. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 15A, Pasal
15B, dan Pasal 15C;
- 4 hlm
|