Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, dan Pajak Air Tanah yang meliputi Ketentuan Umum, Pengenaan PBB-P2, Pengenaan Pajak Reklame, Pengenaan PAT, Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, dan Penonaktifan atau Penghapusan Wajib dan/atau Objek Pajak, Tata Cara Penetapan Pajak Terutang, Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Serta Jangka Waktu, Tata Cara Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penerbitan Tagihan, Serta Pembetulan dan Pembatalan, Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal dan Kemudahan Pembayaran Pajak Terutang, Tata Cara Pengajuan, Pemberian Keputusan Keberatan, Tata Cara Pengajuan dan Tindak Lanjut Atas Putusan Banding, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang, dan Pemeriksaan Pajak, Pembukuan, Pemberian Insentif Pemungutan Pajak, Pelaporan dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
02 Januari 2004
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2004
Tanggal Berlaku
02 Januari 2004
Sumber
BD Kab Tasikmalaya Tahun 2024 No 1
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 636 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 155 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  2. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  3. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
  4. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  5. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 44 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan