Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sambas No. 53 Tahun 2018 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Lingkup pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2018, PP No.71 Tahun 2019, Perpres No.76 Tahun 2013, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.91 Tahun 2017, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perda No.11 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.49 Tahun 2016, Perbup No.40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Makdus dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Pelayanan; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Konsultasi; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Pencabutan Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2018
- Pencabutan Peraturan Bupati Sambas Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini memiliki 13 halaman dan 7 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 57 Tahun 2019
PELIMPAHAN SEBAGAIAN - WEWENANG - BUPATI- KEPADA - CAMAT DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2019/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagaian Wewenang Bupati Kepada Camat di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam paspal 15 ayat (5) peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan dan pasal 6 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomor 4 Tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan dipandang perli adanya pelimpahan sebagai wewenang Bupati kepada Camat di Kabupaten Musi Rawas Utara
UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 37 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 24 Tahun 2006;Permendagri No 20 Tahun 2008;Permendagri No 4 Tahun 2010;Perda No 3 Tahun 2016
maksud dan tujuan ,kelimpahan kewenangan ,Perubahan penambahan dan /atau pengurangan pelayanan perizinan yang dilimpahkan kepada Camat ,Hak dan kewajiban ,Koordinasi penyelengaraan Paten,Tim Monitoring dan Evaluasi,Pelaporan dan Pembinanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 56 Tahun 2019
PERBUP Kab. Blora No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan perkembangan
keadaan atas pelaksanaan pendelegasian
kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan di
Kabupaten Blora, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019
tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan
Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (2) huruf b.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PEJABAT OTORITAS VETERINER KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Otoritas Veteriner, dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019 tentang
Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner
Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Otoritas Veteriner; 3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019
tentang Pejabat Otoritas Veteriner Dan Dokter
Hewan Berwenang; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 70 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kabupaten Lamongan.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Otoritas Veteriner;
b. pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Otoritas
Veteriner; dan
c. Dokter Hewan Berwenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2016
Ketentuan dalarn BAB IV Pasal 5 diubah; Ketentuan dalarn BAB IV Pasal 6 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Merubah Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2016
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai perangkat
daerah yang menyelenggarakan pelayanan perizinan
dan nonperizinan di Kabupaten Blora; bahwa agar penyelenggaraan pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan dapat dilaksanakan secara
optimal oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora,
perlu mendelegasikan kewenangan pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada perangkat
daerah dimaksud; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, pelimpahan kewenangan
pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit
pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pendelegasian Kewenangan
Bab IV Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 46 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 85 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pelimpahan Kewenanganan;
3. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 18 Tahun 2016 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat serta melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Gubemur atau Bupati/Wali Kota Mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 1965, UU No.18 Tahun 2009, UU No.41 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No. 91 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perkep BKPM RI No.6 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian dan Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan; Penandatanganan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; Pengaduan/Keberatan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal dan 4 hal lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Penugasan Dan Kewenangan Pelaksana Harian Dan
Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
Bahwa tata cara penugasan dan kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2017.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 5 ditambah 2 ayat yakni ayat (3) dan ayat (4), Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) ditambah 2 huruf, yaitu huruf g dan huruf h.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pemberian Mandat Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan perizinan dan non perizinan telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah dan dalam rangka meningkatkan optimalisasi
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPPTSP dan pemberian mandat di bidang perizinan dan non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat