Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 52 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalarn BAB IV Pasal 5 diubah; Ketentuan dalarn BAB IV Pasal 6 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.52, LL Kab. Sekadau : 5 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sekadau No. 3 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada camat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan