Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian :
b. bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negen dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menten Dalam Negen Nomor 01 SKB MPAN 4 2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Acaten Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40/ KEP MPAN 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40/KEP /M.PAN/4/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 50/KEP M.PAN/ 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 .
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian :
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu menetapkan dan menyusun kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/ SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 .
Peraturan ini mengatur Pembentukan, Kedudukan, Tugas Poko. Fungsi, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus berbentuk Badan dan Kantor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Poko, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mengatur kembali Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersarna Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 / SKB / M.PAN / 4 / 2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur Pembentukan, Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2003
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2003 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk memenuhi kebutuhan daerah perlu dibentuk Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Temanggung. Setiap badan memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci sesuai dengan bidang masing-masing. Struktur organisasi tiap badan tersebut dijelaskan dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Dengan Pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung, maka Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000
tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
yang menyangkut Pasal 6 ayat (1) huruf g dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat, Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur unsur pembantu Pimpinan Pemerintah Kabupaten dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2003.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2003
PERDA Kab. Temanggung No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2003 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pernbentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas,
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Rumah Sakit Urnurn Daerah Kabupaten Ternanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung, perlu dilaksanakan Perubahan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung. Perubahan melibatkan struktur organisasi Dinas Pertanian, dengan penyesuaian pada Bagian Tata Usaha, Sub Dinas Bina Program, Sub Dinas Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan, Sub Dinas Peternakan, Sub Dinas Perikanan, serta penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung diubah
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 3 Tahun 2003
Pembentukan - Organisasi - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Kota Jambi
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/No.37 Seri D No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi
ABSTRAK:
Organisasi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat DPRD Kota Jambi sudah tidak tidak sesuai lagi dengan perkembangan beban tugas yang ada saat ini, untuk itu perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah dimaksud; Pengumpulan kayu rakyat dengan tujuan komersil selama ini belum ada pengaturannya untuk itu perlu diatur dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pengumpulan Kayu Rakyat.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselon Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat DPRD Kota Jambi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2003 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas dan Cabang Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, maka kewenangan Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang semula
kewenangan Pemerintah menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan kewenangan tersebut
perlu dibentuk Dinas dan Cabang Dinas Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera yang diatur dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Temanggung dengan tugas pokok melaksanakan pemerintahan di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera. Dinas tersebut memiliki struktur organisasi dan Cabang Dinas yang terinci dalam lampiran Peraturan Daerah. Cabang Dinas bertanggungjawab membantu pelaksanaan program di tingkat kecamatan, menjalankan tugas teknis, serta melakukan identifikasi dan penyelesaian masalah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
12 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 629 Tahun 2002
KEPUTUSAN BUPATI BANJARNEGARA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI IRIGASI KABUPATEN BANJARNEGARA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 629, LD.2002/No. 56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Irigasi Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan air, kelestarian sistem jaringan dan pengembangan tata guna air irigasi dipandang perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Komisi Irigasi Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan ( Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3046 ); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839 ); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undangundang Nomor 13 Tahun 1950 ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 59 ); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air ( Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3225 ); Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi ( Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4156 ); Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Pengelolaan Irigasi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1988 tentang Pokokpokok Pengaturan Pola Tanam di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ( Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun 1991 Nomor 38 Seri Dan Nomor 36 ).
Pembentukan dan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2002.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2002
pembentukan - badan - rumah - sakit - daerah - ciawi - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Ciawi Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendorong agar rumah sakit daerah dalap lebih mampu mengantisipasi perubahan maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Ciawi Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000 ; PP No. 84 Tahun 2000; Perpres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Ciawi Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat