Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Temanggung. Setiap badan memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci sesuai dengan bidang masing-masing. Struktur organisasi tiap badan tersebut dijelaskan dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat