pembentukan - badan - rumah - sakit - daerah - ciawi - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Ciawi Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya mendorong agar rumah sakit daerah dalap lebih mampu mengantisipasi perubahan maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Ciawi Kab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000 ; PP No. 84 Tahun 2000; Perpres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Ciawi Kabupaten Bogor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
- 7 Hlm.
|