Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas mengalami perubahan. Beberapa perubahan mencakup struktur organisasi dan tugas instansi terkait seperti Dinas Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, dibentuk pula Balai Latihan Kerja sebagai unsur pelaksana operasional Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan daerah di berbagai bidang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
05 Mei 2002
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2002
Tanggal Berlaku
05 Mei 2002
Sumber
LD Tahun 2002 No.7
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Temanggung No. 6 Tahun 2004 tentang Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah
  2. PERDA Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2004 tentang Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Temanggung
  3. PERDA Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Temanggung
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan