Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung. Perubahan melibatkan struktur organisasi Dinas Pertanian, dengan penyesuaian pada Bagian Tata Usaha, Sub Dinas Bina Program, Sub Dinas Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan, Sub Dinas Peternakan, Sub Dinas Perikanan, serta penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat