Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2020
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Pidie Jaya Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menyebutkan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yang menyebutkan Dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Gubernur atau Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala DPMPTSP;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 91 Tahun 2017, Permendagri No. 100 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 6 Tahun 2018, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 pasal yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Bab IV Standar Pelayanan, Bab V Proses Pelayanan, Bab VI Tim Pelayanan, Bab VII Pelaksanaan Kewenangan, Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan, Bab IX Pelaporan, Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Pidie Jaya Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan.
11 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 102 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu menetapkan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015;
Peraturan Pcmerintah Nomor 45 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 81 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
maksud (untuk memberikan landasan hukum dalam pengurusan di bidang Perizinan/Non Perizinan) dan tujuan (untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan di bidang Perizinan/Non Perizinan kepada masyarakat) di tetapkan Peraturan Bupati;
Pendelegasian Kewenangan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 17) dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor: S-30/SES.M.EKON/01/2019 tentang perubahan nomenklatur jenis izin pada sistem OSS.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2018;
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bengkalis Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 Nomor 65) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2019/NO.79, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGAIAN KEWENANGAN BUPATI BIDANG PERIZINAN KEPADA CAMAT KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Eektronik, pelaku usaha melakukan pendaftaran untuk kegiatan berusaha dengan cara mengakses OSS, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bidang Perizinan Kepada Camat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.24 Tahun 2018, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.138 Tahun 2010, Perbup No.30 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 4, pasal 5, pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 65 Tahun 2019
ArsipOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 10 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Mengubah
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
delegasi wewenang penandatanganan - surat keputusan dan surat lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2019/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 309 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Pemberian Cuti Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin kelancaran serta tertib administrasi dalam Pemberian Cuti PNS sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 8 Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 65 Tahun 2019
KetenagakerjaanPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pekalongan No. 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi secara Elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kewenangan pelayanan teknis perizinan Berusaha dan Non Berusaha, guna optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati PekalonganNomor 37 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 Nomor 38), sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 64 Tahun 2019
Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 58 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terpadu satu pintu daerah sebagaimana amanat Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dan mengakomodir beberapa sector dan jenis perizinan yang masih dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, PP No 17 Tahun 2012, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Kecamatan Selimbau dengan Kecamatan Pengkadan; peta batas wilayah Kecamatan Selimbau dengan Kecamatan Pengkadan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan, berisi tentang
1. Ketentuan umum, yaitu hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Pendelegasian kewenangan, dimana Bupati mendelegasikan kewenangan pemberian izin dan non izin yang menjadi kewenangannya kepada DPMPTSP dan SKPD Teknis Kabupaten Balanganan;
3. Ketentuan Peralihan, .Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin dan Non Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat ditarik kembali oleh Bupati, sebagian atau seluruhnya, dalam hal:
a. Kepala dan SKPD teknis mengusulkan untuk ditarik kembali sebagian atau seluruhnya; dan 1 atau
b. Kepala DPMPTSP dan SKPD teknis dianggap tidak mampu melaksanakan pendelegasian wewenang yang telah
didelegasikan.
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara Elektronik mengamanatkan Izin Mendirikan Bangunan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS), maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat perlu disesuaikan.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 72 Tahun 2016; Perbup No. 50 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat dengan sistematika sebagai berikut K tentuan pada Lampiran II Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat