delegasi wewenang penandatanganan - surat keputusan dan surat lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2019/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 309 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Pemberian Cuti Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin kelancaran serta tertib administrasi dalam Pemberian Cuti PNS sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 8 Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
- 4 hlm
|