PELIMPAHAN KEWENANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2019/NO.79, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGAIAN KEWENANGAN BUPATI BIDANG PERIZINAN KEPADA CAMAT KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Eektronik, pelaku usaha melakukan pendaftaran untuk kegiatan berusaha dengan cara mengakses OSS, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bidang Perizinan Kepada Camat;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.24 Tahun 2018, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.138 Tahun 2010, Perbup No.30 Tahun 2016,
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 4, pasal 5, pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
- Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
|