Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Perizinan, pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2021/NO.39 LL Kab Kubu Raya : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BIDANG PERIZINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bidang Perizinan Kepada Camat Kabupaten Kubu Raya.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2010; Per BKPM No. 6 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Pembiayaan; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
- 5 Halaman
|