Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Dan Tujuan, Benturan Kepentingan, Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Kediri
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh
hak atas tanah dan bangunan, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dikenakan pajak dengan nama Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa untuk transparansi dalam pemungutan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu diterapkan
sistem elektronik pembayaran melalui e-BPHTB, sehingga
ketentuan sistem dan prosedur pemungutan BPHTB yang
telah ada perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan buruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010
Materi pokok; mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain: ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pemungutan BPHTB; Pemeriksaan NPOP BPHTB; Pengajuan Keberatan dan Pengurangan BPHTB; Pemeriksaan Pembayaran SSPD BPHTB; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2010 Nomor 44);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2013 Nomor 47); dan
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2014 Nomor 44) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan perubahan rencana kerja pemerintah Kota Parepare Tahun 2020 terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan, guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, maka Peraturan Walikota Parepare Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbanagan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Republik Tahun 2005-2025;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instalasi Vertikal di Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daearh;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
20. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
22. Peraturan Walikota Parepare Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Cara Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
23. Peraturan Walikota Parepare Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020;
1. Perubahan RKPD merupakan bahan dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD, PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2021;
2.Perubahan RKPD disusun dengan memperhatikan RPJPD dan RPJMD Kota Parepare dan hasil evaluasi semester I APBD 2020;
3. Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD TAHUN 2020 NOMOR 28/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah maka perlu diatur tata cara pemungutan pajak hotel, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENDAFTARAN; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; KEDALUWARSA PENAGIHAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGAWASAN; PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
42 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 28 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 428
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil makmur dan beradab.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. ruang lingkup; d. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi; e. pembinaan dan pengawasan; f. pembiayaan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang diubah sebagian
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD No 28/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Vints Di.sea.se 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang, maka perlu ada upaya kebijakan yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronn Virus Di.sease 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, bantuan sosial, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA TERPADU DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan
data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan
perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh
pemerintah melalui penyelenggaraan data terpadu
Kota Balikpapan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat
(5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data
Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang
Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERPRES NO.27 Tahun 2014; PERPRES NO.39 Tahun 2019
Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah bertujuan:
a.menyediakan Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
b.menghasilkan infrastruktur Data dalam rangka pengumpulan,berbagi
pakai dan penyebarluasan informasi yang berkelanjutan;
c.meningkatkan pemanfaatan Data dan informasi dalam perencanaan,
pengendalian, evaluasi pembangunan dan kebutuhan sektor pembangunan
di Daerah; dan
d.mengintegrasikan pengelolaan dan pemanfaatan Data dan informasi.
Ruang lingkup Penyelenggaraan Satu Data Terpadu Daerah, meliputi:
a.perencanaan Data;
b.penyelenggara Data, pemantauan dan evaluasi;
c.pengelolaan Data;
d.sistem teknologi;
e.sumber daya manusia;
f.kerja sama;
g.peran masyarakat dan dunia usaha; dan
h.pembiayaan.
Pembiayaan penyelenggaraan Satu Data terpadu Daerah dibebankan pada:
a.anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan
b.sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Mengubah
PERWALI Kota Surakarta No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu dilaksanakan secara terukur sehingga tujuan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta tetap memperhatikan berbagai aspek dalam menjamin kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyesuaian pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali No 24 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 28 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM MAREN KOTA TUAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. No. 2020/364, LL Kota Tual : 6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam menjalankan usaha, Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual perlu melakukan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pengadaan barang dan jasa BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pengadaan secara elektronik, pembayaran, teknis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- Pelaksanaan pembangunan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) paling lama 2 (dua) tahun sejak peraturan ini diundangkan.
- Pelaksanaan pembayaran non-tunai paling lama 1 (satu) tahun sejak peraturan ini diundangkan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2020
Sistem Pengendalian Intern- Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD 2020/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menyatakan kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh wakil kepala daerah bersama inspektorat, Dan bahwa agar pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal maupun eksternal berjalan efektif, efisien, akuntabel, optimal dan tuntas, diperlukan suatu pedoman, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 63 Tahun 2018,
Ketentuan Umum, Penyerahan Hasil Pemeriksaan, Pelaksanaan Tindak Lanjut, Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Pengawasan Oleh Dprd, Penatausahaan Dan Pelaporan, Ketentuan Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat