Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 26 Urusan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
33 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu disusun Jadwal Retensi Arsip; bahwa untuk melaksanakan penyusutan arsip
substantif urusan Pertanian dan Ketahanan
Pangan, Perdagangan, Perhubungan, Kelautan
dan Perikanan, Penanaman Modal, Lingkungan
Hidup, Perindustrian, ICoperasi dan Usaha Kecil
Menengah, Pendidikan clan Kebudayaan,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Komunikasi dan Informatika, Hukum,
Ketenagakerjaan, Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, Pengkajian, Pengembangan,
Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perpustakaan,
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sosial,
Persandian, Statistik, Pemerintah Daerah,
Kesehatan, Pendidikan dan Pelatihan,
Kearsipan, Kependudukan dan Keluarga
Berencana, Kepemudaan dan Olah Raga perlu
disusun Jadwal Retensi Arsip Substantif urusan
tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimalcsud dalam huruf a dan bumf b, perlu
menetapkan Peratu ran Walikota Pekalongan
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 26
Urusan Pemerintah Kota Pekalongan;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tabun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, JRA substantif, penyusutan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
232 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan administrasi serta untuk kelancaran pengolahan data dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan, perlu untuk menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan TNDE, hak akses TNDE, sumber daya manusian, perangkat penunjang, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Administrasi, Teknis Serta Tata Cara dan Mekanisme Perizinan Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Administrasi, Teknis serta tata Cara dan Mekanisme Perizinan Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
Dasar Hukum: Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Administrasi, Teknis Serta Tata Cara Dan Mekanisme Perizinan Penggunaan Pemanfaatan Tanah, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Mekanisme, Prosedur Dan Tata Cara Pelayanan Perizinan; Ketentuan Perizinan; Tata Hubungan Kerja; Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015;eraturan Derah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada: (1) PNS. (2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk: a. PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Daerah yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Daerah, PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural,Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas atau gugur,Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR DI KOTA TERNATE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 431
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tujuan pendidikan maka perlu dilaksanakan pendidikan anak usia dini 1 tahun dalam rangka meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. peserta didik; d. penyelenggaraan paud; e. tanggungjawab penuntasan paud 1 (satu) tahun pra sekolah dasar; f. tenaga pendidik dan kependidikan satuan paud; g. pembinaan, evaluasi, dan pelaporan; h. peran serta masyarakat; i. pembiayaan; j. pengawasan; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan UU No. 25 Tahun 2004 dan PP No. 8 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Kerja Pemda.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Sistematika RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2021
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
992 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI DAMPAK PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2020
PENETAPAN BESARAN HONORARIUM TIM KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN HONORARIUM TIM KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, disebutkan “Penanganan perkara hukum di lingkungan Kabupaten/Kota dilaksanakan Bagian Hukum Kabupaten/Kota diwilayahnya;” b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanganan perkara sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan koordinasi dengan instansi-instansi vertikal yang berada di wilayah daerah, khususnya Aparat Penegak Hukum; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Besaran
Honorarium Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo dalam Peraturan Walikota.
Mengingat: 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 214); 6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Besaran honorarium Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang diberikan setiap bulannya, ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal
7 ayat (4), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (5), Pasal 15 ayat (8),
Pasal 26 ayat (3), Pasal 29 ayat (5), Pasal 35 ayat (6), Pasal 80
ayat (7), Pasal 100 ayat (4), Pasal 114 ayat (4) dan Pasal 118
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019
Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor
4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; 10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 12 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019
Materi pokok; mengatur mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor
4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman. memuat antara lain: ketentuan umum; tata cara pembinaan; persyaratan teknis dan persyaratan administrasi dalam perencanaan perumahan; tata cara penyediaan lahan atau pembayaran kompensasi untuk penyediaan tempat pemakaman; tata cara persiapan dan pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan ultilitas umum; tatacara pengawasan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; identifikasi dan penilaian penetapan lokasi yang dinyatakan sebagai perumahan kumuh dan permukilan kumuh; dll
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
jumlah 39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tarakan No. 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 324
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2020 mengatur tentang teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan. Peraturan ini mencakup hal-hal sebagai berikut:
Ketentuan Penerima, Besaran Gaji Ketiga Belas, Sumber Pembiayaan, Prosedur Pemberian
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Ketua, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat