Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2020

Tata Naskah Dinas Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan TNDE, hak akses TNDE, sumber daya manusian, perangkat penunjang, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
08 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BD.2020/ No.31
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 793 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan