Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2020

Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kota Ternate

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. peserta didik; d. penyelenggaraan paud; e. tanggungjawab penuntasan paud 1 (satu) tahun pra sekolah dasar; f. tenaga pendidik dan kependidikan satuan paud; g. pembinaan, evaluasi, dan pelaporan; h. peran serta masyarakat; i. pembiayaan; j. pengawasan; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 21 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kota Ternate
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
11 November 2020
Tanggal Pengundangan
11 November 2020
Tanggal Berlaku
11 November 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 431
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 228 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan