Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa
yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas
penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa untuk pelaksanakan pengadaan Barang/Jasa
dilingkungan Pemerintah Daerah, yang lebih efisien, efektif,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu diatur kode etik
sebagai pelaku penyelenggara pelayanan pengadaan
barang/jasa;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang Jasa;
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
9. Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kode Etik. Nilai Dasar, Prinsip dan Etika, Majelis Pertimbangan Kode Etik, Penegakan Kode Etik, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 53 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 16 (enam belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Evaluasi Intern; Pengendalian Evaluasi Intern; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 39 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU
WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAHBIROKRASI BERSIH DAN
MELAYANIDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi
dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, dibutuhkan
peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan
zona integritas di lingkungan Pemerintah Daerah; Bahwa pembangunan zona integritas menuju wilayah
bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan
melayani, perlu suatu pedoman sebagai acuan; Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Biokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan
dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi dan Wilayah Biokrasi Bersih dan Melayani
di Instansi Pemerintah, perlu penyesuaian di daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 91 Tahun 2021
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah Tahun 2020-2024.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Unit Kerja, Kawasan Terpadu, Aparatur Sipil Negara, Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Tim Pembangunan Zona Integritas, Tim Pembangunan ZI Perangkat Daerah, Tim Penilai Internal, Tim Penilai Nasional, Dokumen Pakta Integritas. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai acuan bagi seluruh
pimpinan Perangkat Daerrah dan unit kerja dalam membangun ZI Menuju
WBK dan WBBM. Pasal 3
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini dalam hal:
a. memberikan keseragaman pemahaman dan Tindakan dalam membangun
ZI Menuju WBK dan WBBM;
b. memudahkan dan meningkatkan efektivitas pembangunan ZI pada Perangkat Daerah dan unit kerja;
c. meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi;
d. mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN;dan
e. meningkatkan pelayanan publik. BAB III
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Pasal 4
Pedoman Pembangunan dan Evaluasi ZI di Lingkungan Pemerintah Daerah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
74
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN ANTI FRAUD TERINTEGRASI PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP Terintegrasi, diperlukan pedoman pengelolaan risiko fraud yang dapat digunakan untuk mengelola risiko fraud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan perlunya menyusun strategi penerapan penilaian risiko fraud dalam pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Investigasi Nomor 1 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Satuan Tugas Anti Fraud dan Unit Pemilik Risiko Fraud;
b. Pedoman Pengelolaan Risiko Fraud;
c. Kegiatan Anti Fraud;
d. Pengembangan Budaya Anti Fraud;
e. Pembentukan Sistem Saluran Pengaduan Fraud (Whistleblowing System);
f. Penanganan Kejadian Fraud;
g. Informasi, Komunikasi dan Pemantauan; dan
h. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen dari Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Blora untuk melaporkan harta kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen pencegahan upaya tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam melaksanakan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Blora, perlu menetapkan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Undang –Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang wajib lapor;ketentuan LHKPN;Unit pengelola LHKPN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi sebagai Mata Pelajaran Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembangunan nasional bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangs dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan
cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi dan pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna mewujudkan
nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan Pendidikan;
c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam rangka optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton Utara agar terwujud peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi sebagai Mata Pelajaran Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
Bab V Penghargaan;
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab VII Pendanaan;
Bab VIII Sanksi;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI MATA PELAJARAN KURIKULUM MUATAN LOKAL PADA SATUAN PENDIDIKAN
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meminimalisir risiko terjadinya tindakan korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pasaman Barat, dibutuhkan adanya panduan dan system pengendalian yang terpadu;
b. Bahwa untuk mencipatakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern, perlu diwujudkan dalam bentuk penerapan efektivitas manajemen risiko yang berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 60 Tahun 2008
5. PP No. 12 Tahun 2017
6. PerMenPanRB No. 10 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Pedoman Manajemen Risiko Korupsi dengan sistematika:
1. Ketentuan Umum
2. Proses Manajemen Risiko Korupsi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme perlu ketaatan Penyelenggara Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman
Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 65 Tahun 1999; PP No. 94 Tahun 2001; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamasa No. 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pejabat wajib lapor;
b. mekanisme penyampaian LHKPN;
c. tim pengelola LHKPN;
d. sanksi; dan
e. ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu komitmen pejabat pada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaporkan harta kekayaan secara jujur, tepat dan akurat melalui aplikasi;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah, perlu pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara bagi pejabat badan usaha milik
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; . 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 23 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamasa No. 7 Tahun 2003
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Penyelenggara Negara di lingkungan BUMD yang wajib menyampaikan LHKPN
2. Pendaftaran LHKPN
3. Pengelolaan dan Pengawasan Penyampaian LHKPN
4. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tindakan korupsi terjadi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, atau abuse of power, sehingga dibutuhkan adanya panduan dan system pencegahan yang terpadu;
b. bahwa dalam rangka upaya pencegahan terjadinya praktik-praktik korupsi maka diperlukan adanya panduan umum berupa kebijakan anti korupsi sebagai pedoman oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 60 Tahun 2008
5. PP No. 12 Tahun 2017
6. Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021
7. PerMenpanRB No. 90 Tahun 2021
Kebijakan Antikorupsi ini digunakan sebagai panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah dan pihak eksternal dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dengan sistematika:
1. Jenis-Jenis Korupsi
2. Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah
3. Kebijakan Anti Korupsi
4. Implementasi Kebijakan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat