Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 39 Tahun 2022

PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAHBIROKRASI BERSIH DAN MELAYANIDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Unit Kerja, Kawasan Terpadu, Aparatur Sipil Negara, Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Tim Pembangunan Zona Integritas, Tim Pembangunan ZI Perangkat Daerah, Tim Penilai Internal, Tim Penilai Nasional, Dokumen Pakta Integritas. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai acuan bagi seluruh pimpinan Perangkat Daerrah dan unit kerja dalam membangun ZI Menuju WBK dan WBBM. Pasal 3 Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini dalam hal: a. memberikan keseragaman pemahaman dan Tindakan dalam membangun ZI Menuju WBK dan WBBM; b. memudahkan dan meningkatkan efektivitas pembangunan ZI pada Perangkat Daerah dan unit kerja; c. meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi; d. mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN;dan e. meningkatkan pelayanan publik. BAB III PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS Pasal 4 Pedoman Pembangunan dan Evaluasi ZI di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini. BAB IV KETENTUAN PENUTUP Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 39 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAHBIROKRASI BERSIH DAN MELAYANIDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 39
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 23 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan