Kebijakan Antikorupsi ini digunakan sebagai panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah dan pihak eksternal dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dengan sistematika: 1. Jenis-Jenis Korupsi 2. Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah 3. Kebijakan Anti Korupsi 4. Implementasi Kebijakan Anti Korupsi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat