Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Bab V Penghargaan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Pendanaan; Bab VIII Sanksi; Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat