Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2012/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan
tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi
Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang
sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk
menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur–
unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan
Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok dan
Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Radio Publi.k Kabupaten Purworejo, perlu diatur
struktur organisasi dan tata kerja Lembaga
Penyiaran Publi.k Lokal Radio Publi.k Kabupaten
Purworejo; b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Lembega Penyiaran Publik Lokal Radio
Publi.k Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tent.ang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Ungkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republi.k Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tent.ang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi.k
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 4437)
sebagairoana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republi.k Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tent.ang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4485);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pcmerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) LPPL Radio Publik bcrkcdudukan indcpenden, netral, tidak
komersial dalam membcrikan layanan penyiaran radio untuk
kepentingan masyarakat dan dalam menyelenggarakan
penyiaran bcrjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI). (2) LPPL Radio Publik mempunyai tugas pokok penyebaran
infonnasi timbal balik antara Pemerintah Daerah dengan
masyarakat serta antar masyarakat. (3) LPPL Radio Publik berfungsi sebagai media infonnasi,
pendidikan, ekonomi, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan
perekat sosial, melestarikan budaya, yang berorientasi kepada
kepentingan masyarakat yaitu dengan melibatkan partisipasi
publik berupa keikutsertaan di dalam siaran, evaluasi, iuran
penyiaran dan sumbangan masyarakat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD_SPAM) Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 huruf f dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau bahwa dinas daerah terdiri dari unit pelaksana teknis yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan melalui analisis beban kerja;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 29 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsif UPT-SPAM, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang, Subbagian Tata Usaha, Jabatan Fungsional, Tatakerja dan Pelaporan, Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
9 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 19 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa guna menegembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka macerdasakan kehidupan bangsa dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang di selenggarkan melalui proses pembelajaran dengan metode komprehensif yang menyentuh unsur demokratis, keadilan, sistematik, pembudayaan, keteladanan dan pemberdayaan keteladanan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat sehingga tercapainya Pendidikan Nasional;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No 1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendirian Sekolah; Rencana Induk Pengembangan Sekolah; Penilaian; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2012
perubahan peraturan bupati bone bolango nomor 54 tahun 2011 tentang pembentukan unit layanan pengadaan (ulp) barang/jasa pemerintah kabupaten bone bolango
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perangkat Organisasi ULP sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presien Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Instansi diwajibkan mempunyai ULP yanga dapat memberikan pelayanan/ pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pembentuka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengembangan usaha, peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas, diperlukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Uncak Kapuas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2002;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan dan Fungsi PD, Uncak Kapuas; Susunan Organisasi PD. Uncak Kapuas; Bidang Tugas Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
11 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian
dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps
Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mamuju, perlu dibentuk Sekretariat Dewan
Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, standarisasi
organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus
kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia perlu
menetapkan organisasi dan tata kerja sekretariat pengurus
kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok
kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil;
5. Peratusran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan
Anggaran dasar Korps Pegawai Republik Indonesia;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentan
pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparat Negara
Nomor Per/13/M.PAN/S/2008 tentang Eselonisasi Jabatan
Struktural di lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan
Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
9. Peraturan Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Nasional Korps
Pegawai Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional,
Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi dan Pengurus
Kabupaten/ Kota;
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabuapaten mempunyai tugas
melaksanakan dukungan teknis operasional dan administrasi pada pengurus
KORPRI Kabupaten dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta
pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan Sekretariat pengurus
KORPRI Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 80 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perka LKPBJ No.5 Tahun 2012, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perbup Kubu Raya No.75 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Wilayah Kerja, tata Kerja dan Pelaporan, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 18 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 51 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tatakerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Laksana Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Perda No.7 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah “Tunggang Parangan” Kabupaten Kutai Kartanegara; Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara harus dikelola secara profesional dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Laksana Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011;UU No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2010 Permendagri No.53 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Kepmenagri No.50 Tahun 1999; Kepmenagri No. 43 Tahun 2000; Perda No.14 Tahun 2003; Perda No.6 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2011.
Perusda Tunggang Parangan diselenggarakan atas dasar asas Ekonomi Perusahaan dalam kesatuan sistem Pembinaan Ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila yang menjamin kelangsungan Demokrasi Ekonomi yang berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah. (2) Perusda Tunggang Parangan dipimpin oleh Dewan Direksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Badan Pengawas. Perusda Tunggang Parangan mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan dibidang Industri, Perdagangan, Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Perhubungan, Konstruksi, Peternakan, Jaringan dan Jasa Telekomunikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial dan ekonomi. Jumlah anggota Badan Pengawas paling banyak 5 (lima) orang, di antaranya dipilih menjadi Ketua dan Sekretaris merangkap Anggota. Badan Pengawas mempunyai tugas sebagai berikut : a. mengawasi kegiatan Dewan Direksi; b. memberikan pendapat dan saran kepada Bupati terhadap pengangkatan anggota Dewan Direksi; c. memberikan pendapat dan saran kepada Bupati terhadap program kerja yang diajukan oleh Dewan Direksi; d. memberikan pendapat dan saran kepada Bupati terhadap rencana perubahan status kekayaan Perusda Tunggang Parangan; e. memberikan pendapat dan saran kepada Bupati terhadap rencana pinjaman dan ikatan hukum dengan pihak lain; f. memberikan pendapat dan saran kepada Bupati terhadap laporan Neraca dan Perhitungan Laba / Rugi Perusda Tunggang Parangan; g. memberikan laporan kepada Bupati secara berkala (triwulan dan tahunan) serta pada setiap waktu yang diperlukan mengenai perkembangan Perusda Tunggang Parangan dan hasil pelaksanaan tugas Badan Pengawas; h. melakukan tugas-tugas pengawasan lainnya yang ditentukan oleh Bupati. Enam bulan sebelum masa jabatan Dewan Direksi berakhir, Badan Pengawas meneliti dan menilai hasil pekerjaan dan pertanggungjawaban Dewan Direksi untuk disampaikan kepada Bupati. Dewan Direksi dalam melaksanakan pengelolaan Perusda Tunggang Parangan memperoleh penghasilan dan hak cuti.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang Akan Diatur: Kedudukan hukum pegawai, gaji, pensiun, Dewan Direksi dan pegawai Perusda Tunggang Parangan diatur melalui Peraturan Bupati dengan memperhatikan ketentuan pokok-pokok kepegawaian dan peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil yang berlaku dan tunjangan lain yang diatur oleh Dewan Direksi dengan pertimbangan Badan Pengawas dan persetujuan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (1)
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat