Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Maksud, Tujuan dan Kewenangan, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja ULP, Prosedur Hubungan Kerja Antara ULP Dengan SKPD Dan LKPP, Pelaporan, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat