Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 20 Tahun 2012

Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD_SPAM) Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsif UPT-SPAM, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang, Subbagian Tata Usaha, Jabatan Fungsional, Tatakerja dan Pelaporan, Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD_SPAM) Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
04 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2012
Tanggal Berlaku
04 Juli 2012
Sumber
BD.2012/NO.85, LL KAB. SEKADAU: 11 HLM
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 258 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan