Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan desa sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi
program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan
khusus kepada Desa dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 4 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersifat khusus yaitu bantuan Keuangan untuk membantu capaian kinerja program prioritas Desa penerima Bantuan Keuangan, dalam rangka menunjang pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah yaitu peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, komoditas unggulan dan daya saing daerah, peningkatan kualitas dan perluasan ketersediaan sarana dan prasarana ekonomi, pembangunan destinasi wisata dan budaya, pemuda, olah raga serta perluasan lapangan kerja dan kesempatan kerja. Ruang lingkupnya:
1. Pengganggaran
2. Pelaksanaan, penatausahaan, dan Penyaluran
4. Pengelolaan Dana
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
6. Pemantauan, Evaluasi. dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Wonosobo No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa
Tahun 2020
Mengubah
PERBUP Kab. Wonosobo No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa
Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke
desa;
b . bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 2 ayat ( 1) huruf i
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan
penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan Bantuan Langsung Tunai;
c. bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa alam
mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa
perlu dilakukan perubahan;
d . bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa
Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer
ke Desa Tahun 2020 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika pemerintahan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu melakukan
perubahan dan penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa
Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 / 2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
49 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke
Desa Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
49 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke
Desa Tahun 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan rincian besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) kepada setiap Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020, maka perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 24 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019
3 Halaman dan 5 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, besaran alokasi dana desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) dan / atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian, Dana Perimbangan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 mengalami pengurangan, sehingga mempengaruhi besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) sampai dengan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa dengan adanya perubahan pagu Dana Alokasi Umum Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Viruses Disease (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekoomian Nasional, maka belanja penyelenggaraan Kute dan pembinaan kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENKEU Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini perubahan atas Peraturan Bupati Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 (Berita Kabupaten Aceh Tenggara 2020 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2020.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2O20, Tanggal 31 Maret 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2Ol9 (Covid- 19) dan/ atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Pereokonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2O2O Tentang Desa Tanggap Covid- 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Jayawijaya tentang Perubahan Peraturan Bupati Jayawiaya No. 06 Tahun 2O2O Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Kampung dan Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.O7/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 76 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2020 tentang tta cara pembagian dan penetapan alokasi dana kampung dan pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah setiap kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020. Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020, dialokasikan secara merata dan berkeadilan. Tata Cara Pembagran dan penetapan pengalokasian Bagran dari Hasil pajak dan retribusi Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk setiap kampung adalah Jumlah pagu Bagian dari Hasil pajak dan retribusi Daerah dibagi Jumlah Kampung di Kabupaten Jayawijaya. Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Dal Retribusi dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Kampung. Kepala Kampung menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Kampung setiap tahap penyaluran kepada Bupati Jayawijaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 26 Tahun 2020
perubahan atas peraturan tentang cara pengalokasian dana desa dan pajak retribusi daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; Inpres No.4 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019; Perbup No.21 Tahun 2020; Perbup Nomor 5 Tahun 2020
Mengubah Beberapa Ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Ketentuan Lampiran I pada Perbup Nomor 62 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah beberapa Ketentuan Pasal 9 ayat (2), Ketentuan Lampiran I Perbup Nomor 62 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/Atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Sosial, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Pati Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 5 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 5), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 angka yakni angka 11;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (4) Pasal 13 diubah
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah,
5. Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal
yaitu Pasal 14A,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah,
7. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 15A,
8. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (1a), ayat (2) dan ayat (3) diubah,
9. Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 19A,
10. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah,
11. Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu)
pasal,yakni Pasal 21A,
12. Ketentuan Pasal 25 diubah,
13. Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
14. Lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
permohonan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran
2020:
a. yang telah disampaikan oleh kepala desa kepada
Bupati dan/ atau sudah diajukan ke KPPN; dan
b. yang telah disampaikan oleh Bupati kepada KPPN
namun diperlukan penyesuaian/perbaikan dokumen,
penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tersebut
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/ PMK.07 / 2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pekalongan No. 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perubahan pada Pasal 1 dan perubahan pada Pasal 9 mengenai Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta guna teknis pelaksanaan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020 yaitu pada Pasal 1 dan perubahan pada Pasal 9 mengenai Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat