Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Busel Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) huruf b Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah dengan tujuan untuk mengisi kekosongan hukum dipandang perlu mengatur Pendirian Perusahaan Daerah Busel Sejahtera guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang berperan serta dalam pembangunan perekonomian daerah, memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya termasuk memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Daerah Busel Sejahtera;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 Tahun 1981 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990 tentang Tata Cara Kerjasama antara Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Status Hukum
Bab III Tempat Kedudukan
Bab IV Tujuan dan Lapangan Usaha
Bab V Modal
Bab VI Pengelolaan
Bab VII Pengurus
Bab VIII Kepegawaian dan Penghasilan
Bab IX Rencana Kerja dan Anggaran
Bab X Tahun Baku dan Perhitungan Tahunan
Bab XI Pembagian Laba
Bab XII Tanggungjawab dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XIII Pembubaran
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2017
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Lamandau No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau 02 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi persyaratan pendirian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Bank Perkreditan Rakyat masih terdapat kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.
94 Tahun 2017; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
4/POJK.03/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun
2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Sampuraga Cemerlang (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 203) di ubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Sampuraga Cemerlang (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 203) di ubah
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2013/12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Perusahaan Daerah Jasa Dan Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendayagunaan Corporate Social Responsibility Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendayagunaan Corporate Social Responsibility Perusahaan
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 22 Tahun 2001, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, dan UU No.12 Tahun 2011
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Otonomi Daerah, Corporate Social Responsibility, Pendayagunaan, Perusahaan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Kemitraan, dan Pemberdayaan; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Perencanaan; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi; Pendayagunaan Program CSR; Pemberdayaan Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Kios Dan Los Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Tradisional Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 76 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diatur Pemanfaatan Kios dan Los.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pemanfaatan, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Tata Cara Pemanfaatan Kios Dan Los, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera
ABSTRAK:
Untuk memperluas dan menunjang kegiatan usaha, ketentuan mengenai kegiatan usaha dan kepengurusan badan usaha milik daerah pangkalpinang makmur abadi sejahtera perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 36 Tahun 2010; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2013; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 07 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011 yang sebelumnya telah diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2012. Ketentuan yang diubah, yaitu ketentuan ayat 1 Pasal 6 diubah dengan menambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf e; ketentuan ayat (3) Pasal 12 diubah; di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A; dan ketentuan Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
Perda ini mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS PANGKALPINANG MAKMUR ABADI SEJAHTERA
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 12 Tahun 2006
PP No. 24 Tahun 1972 tentang Perubahan Atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 21; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2894
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
UU No. 22 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 147) Tentang Perubahan "Krosok Ordonnantie 1937" (Staatsblad Tahun 1937 No. 604) Sebagai Undang-Undang
Lingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
ABSTRAK:
bahwa adanya aktifitas pembangunan di kota
Banjarbaru yang semakin pesat dapat menimbulkan
dampak terhadap lingkungan hidup; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib
dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (AMDAL) wajib melakukan Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
(UKL-UPL); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun
2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2012.
peraturan Walikota tentang Jenis Usaha Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kriteria Usaha Dan/ Atau Kegiatan Wajib UKL-UPL; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat