1. Perubahan bentuk badan hukum; 2. Pelaksanaan Pendirian dan Tempat Kedudukan; 3. Kegiatan usaha; 4. Pemegang saham; 5. Modal dan saham; 6. Saham-saham; 7. Organ dan kepegawaian; 8. Tata kelola perusahaan; 9. Tahun buku dan laporan keuangan tahunan; 10. Rencana kerja dan anggaran; 11. Penetapan dan Penggunaan laba bersih; 12. Kerjasama; 13. Penggabungan/Peleburan dan Pengambilalihan; 14. Pembubaran dan likuidasi; dan 15. Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat