Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah berdampak terhadap kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 73 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010
Peraturan ini memuat; 1. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mcwujudkan
pcngclolaan kcuangan dacrah
secara akuntabcl dan lransparan, pcmcrinlah mcngamanat.kan
pcncrapan Slandar /\kunlansi Pemerinlahan berbasis /\krual
pada Pcmcrintah Dacrah, pcrlu adanya pcnyesuaian t.crhadap
sistcm pcngclolaan barang daerah;
b. bahwa bcrdasarkan pcrt.imbangan scbagaimana dimaksud pada
huruf a
perlu mcnct.apkan Pcra turan Walikola t.cntang
Perubahan Atas Pcrat uran Walikola Dcnpasar Nomor 31) Ta h u n
2015 Ten Lang Kebijakan Ak u n ta n si Pcrncriritah Kot.a Dcn pa sar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pernerintah Normor 23 Tahun 2005
Pcra turan Pemerintah Normor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Normor 60 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjar No. 31.a Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA CIREBON NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan, penambahan, serta penyempurnaan peraturan walikota tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 18 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: pengubahan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Cirebon Nomor 18 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota No 18 Tahun 2014
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2015 tentang Bagan Akun Standar (BAS) Pada Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon No. 32 Tahun 2016
PERWALI Kota Cirebon No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA CIREBON NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan, penambahan, serta penyempurnaan peraturan walikota tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 17 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: pengubahan BAB II Kebijakan Akuntansi Akun dalam Peraturan Walikota Cirebon Nomor 17 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota No 17 Tahun 2014 diubah.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penerapan laporan keuangan
berbasis akrual khususnya pendapatan diterima di
muka dan Bagan Akun Standar, maka penerapan
kebijakan akuntansi di lingkup pemerintah Daerah
Kota Kendari perlu penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang perubahan kedua atas
peraturan Walikota Kendari Nomor 21 tahun 2014
tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kendari tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
.
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
7. Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5585)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara· Republik Indonesia
nomor 5759);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor. 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201_1 Nomor __ 59, Tambahan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4614);
14. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
perubahan kedua Atas peraturan Menteri Dalam
Negeri , Nomor 32 Tahun 201 ltentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007
Nomor 12);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
ten tang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
20 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan .Sekretariat Dewan Perwakilan .
Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari N omor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran daerah Kota KendariTahun
2016 Nomor 5);
Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KENDARI
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat