Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 38 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat; 1. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
28 November 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.38
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 993 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan