Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: pengubahan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Cirebon Nomor 18 Tahun 2014.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat