Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 34 Tahun 2016

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
BD 2016/34
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 31.a Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
  2. PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan