ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Banjar yang berbasisakrual, agar berdaya guna dan berhasil guna, Dan bahwa untuk kepentingan perhitungan yang lebihakurat, mengenai Pencatatan persediaan, Beban Persediaan dan penghapusan aset tetap perlu di ubah dan disesuaikan dengan kondisisaatini, Sehingga Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Wali Kota BanjarNomor 13 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 31Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menter iDalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014.
- Beberapa Ketentuan telah diubah.
|